Surat Pemberitahuan Pengosongan Tanah Dan Mohon Bantuan Pengamanan Untuk Kegiatan Tersebut.

 

Nomor         : 15/KP/III/2025                            Kota Solok, 28 Maret 2025

Sifat             : Biasa

Lampoiran  : 1  Satu Berkas )

Hal              : Surat Pemberitahuan Pengosongan Tanah

                     Dan Mohon Bantuan Pengamanan Untuk Kegiatan   

                     Tersebut.

 

Kepada Yang Terhormat

Bapak Kapolres Solok

Di

   Arosuka.

Dengan Hormat.

Kami Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap          : SYAMSURDI NOFRIZAL.SH

Alamat Lengkap        : JL.KS.TUBUN No.119 Kota Solok Sumatera Barat

Kewarganegaraan      : Indonesia

Pekerjaan                  : Advokat/Pengacara

Selaku Kuasa Hukum dari :

YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO

Dengan ini kami Menyampaikan Untuk Menyelesaikan   Permasalahan Tanah Yang Terletak di Guguak Jaring Jorong Subarang Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera barat

1.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 342 dan Hak Milik  451 Dan Perubahan Serta Peralihan Hak Nya  Luasnya Adalah 23.930 M.2 Di kenal Dengan Perumahan Gardena Mahesa.

Dengan Hak Guna Bangunan  Nomor : 625 /Kotobaru

2.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03799 Terdaftar Atas Nama JARANIS DT.BANDARO SATI dan Telah Mengalami Pemecahan.

Tanah ini di Kuasai Oleh Developer Perumahan  Yaitu :

1.PT.BYDARA JAYA DEVELINDO  REAL ESTATE INDONESIA

2.PT.ALYETEDARIS CIPTA SARANA

3.PT. BATU  INTI JAYA  REAL ESTATE INDONESIA

4.PENGHUNI PERUMAHAN GARDENA MAHESA .

Developer Perumahan Gardena Maesa Guguak Jariang

Bahwa Kami akan Menguasai dan akan Mengosongkan   Lokasi Objek Perkara  Pada

Hari/ Tanggal      : KAMIS/10 APRIL 20025

Waktu                 : Jam. 09.00 WIB S/D Selesai

Tempat               : Terletak di Guguak Jaring Jorong Subarang Nagari

                             Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

                             Sumatera barat

Acara /Kegiatan : Memasang Pagar dan Memasang Pengumuman Serta Mengosongkan Tanah

Bahwa Client kami Merasa di rugikan karena  Terhadap  ke   2 ( Dua ) Sertipikat  Sudah ada Putusan Dari Pengadilan Yang  Menyatakan Dalam Pertimbangan Hukumnya  Sertipikat Hak Milik dan Hak Guna Bangunan Tersebut Mengalami Cacat Hukum dan Cacat Administrasi  .

Bahwa Mohon Bapak  Kapolres  Solok   Untuk Memberitahukan dan Membantu Pengamanan Untuk Penyelesaian   Sengketa Tanah ini Secara Menyeluruh ( Komprensif )  kepada Masyarakat Khususnya Yang di Guguak Jariang Kotobaru Solok  Sumatera Barat

Bahwa Sebelumnya Di Sekitar Lokasi Sudah di Pasang Papan Pengumuman

PENGUMUMAN

DILARANG MEMASUKI.MENEMPATI.MENYEWAKAN .MEMANFAATKAN  TANAH INI TANPA IZIN YANG BERHAK


 










PIJAR NEWS

KANTOR HUKUM PIJAR JUSTITIA JL.KS.Tubun No.119 Kota Solok Sumatera Barat HP/WA.08126731263

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama