Nomor : 15/KP/III/2025 Kota Solok, 28 Maret 2025
Sifat : Biasa
Lampoiran : 1 Satu Berkas )
Hal : Surat Pemberitahuan Pengosongan Tanah
Dan Mohon Bantuan Pengamanan Untuk Kegiatan
Tersebut.
Kepada Yang Terhormat
Bapak Kapolres Solok
Di
Arosuka.
Dengan Hormat.
Kami Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : SYAMSURDI NOFRIZAL.SH
Alamat Lengkap : JL.KS.TUBUN No.119 Kota Solok Sumatera Barat
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Advokat/Pengacara
Selaku Kuasa Hukum dari :
YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO
Dengan ini kami Menyampaikan Untuk Menyelesaikan Permasalahan Tanah Yang Terletak di Guguak Jaring Jorong Subarang Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera barat
1.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 342 dan Hak Milik 451 Dan Perubahan Serta Peralihan Hak Nya Luasnya Adalah 23.930 M.2 Di kenal Dengan Perumahan Gardena Mahesa.
Dengan Hak Guna Bangunan Nomor : 625 /Kotobaru
2.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03799 Terdaftar Atas Nama JARANIS DT.BANDARO SATI dan Telah Mengalami Pemecahan.
Tanah ini di Kuasai Oleh Developer Perumahan Yaitu :
1.PT.BYDARA JAYA DEVELINDO REAL ESTATE INDONESIA
2.PT.ALYETEDARIS CIPTA SARANA
3.PT. BATU INTI JAYA REAL ESTATE INDONESIA
4.PENGHUNI PERUMAHAN GARDENA MAHESA .
Developer Perumahan Gardena Maesa Guguak Jariang
Bahwa Kami akan Menguasai dan akan Mengosongkan Lokasi Objek Perkara Pada
Hari/ Tanggal : KAMIS/10 APRIL 20025
Waktu : Jam. 09.00 WIB S/D Selesai
Tempat : Terletak di Guguak Jaring Jorong Subarang Nagari
Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok
Sumatera barat
Acara /Kegiatan : Memasang Pagar dan Memasang Pengumuman Serta Mengosongkan Tanah
Bahwa Client kami Merasa di rugikan karena Terhadap ke 2 ( Dua ) Sertipikat Sudah ada Putusan Dari Pengadilan Yang Menyatakan Dalam Pertimbangan Hukumnya Sertipikat Hak Milik dan Hak Guna Bangunan Tersebut Mengalami Cacat Hukum dan Cacat Administrasi .
Bahwa Mohon Bapak Kapolres Solok Untuk Memberitahukan dan Membantu Pengamanan Untuk Penyelesaian Sengketa Tanah ini Secara Menyeluruh ( Komprensif ) kepada Masyarakat Khususnya Yang di Guguak Jariang Kotobaru Solok Sumatera Barat
Bahwa Sebelumnya Di Sekitar Lokasi Sudah di Pasang Papan Pengumuman
PENGUMUMAN
DILARANG MEMASUKI.MENEMPATI.MENYEWAKAN .MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IZIN YANG BERHAK








