GANJA YANG 90 KG AKAN DIEDARKAN DI SOLOK DAN SEKITARNYA DAN TERSANGKA TERANCAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.



GANJA YANG 90 KG AKAN DIEDARKAN DI SOLOK DAN SEKITARNYA DAN TERSANGKA  TERANCAM  TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.
SOLOK, Kabar Dari Pijar





Kapolresta Solok AKBP Doni Setiawan dalam press releasenya di Mapolresta Solok, Kamis (28/12) mengatakan, penangkapan tersangka bandar narkoba yang membawa 90 kilogram ganja sempat diwarnai aksi penghadangan dan tembakan senjata api.
“Pelaku sempat kabur saat dihadang oleh petugas yang kami bagi menjadi tiga tim,’ terangnya.
Dijelaskannya, ada dua lokasi penghadangan yang dilakukan oleh tim, pertama di Biteh Nagari Kacang, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok.
Tim 1 Polres Solok Kota dipimpin Kapolres Solok Kota melakukan penghadangan. Namun, tersangka berhasil menerobos dan menabrak mobil personil Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota sempat menembak ban mobil pelaku sebelah kiri depan. Tapi pelaku nekat membawa  mobil dalam kondisi ban sudah kempes.
Ketika Mobil pelaku sampai di depan Polsek X Koto Di Bawah Singkarak menuju lokasi depan Pospam. Personil Polres Solok Kota yang berada di Pos Pam Dermaga Danau Singkarak mencoba melakukan penghadangan dengan barikade truk Dalmas dilintangkan di tengah jalan.
Namun, pelaku berhasil menyisip dan menerobos sisi jalan sebelah kanan sehingga dinding mobil pelaku ringsek. Wakapolres yang berada di ujung jalan dekat Pospam berusaha menembak ke arah mobil pelaku.
Sehingga diperkirakan Radiator air mobil pelaku bocor, pelaku tetap bisa melarikan kendaraannya ke TKP 2 di Jorong Lembang Nagari Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok.  kemudian Tim 2 melakukan pengejaran ke TKP 2 dan menembak pelaku yang sempat lari ke arah sawah

“Pelaku sempat kabur saat dihadang oleh petugas yang kami bagi menjadi tiga tim,’ terangnya.
Dijelaskannya, ada dua lokasi penghadangan yang dilakukan oleh tim, pertama di Biteh Nagari Kacang, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok.
Tim 1 Polres Solok Kota dipimpin Kapolres Solok Kota melakukan penghadangan. Namun, tersangka berhasil menerobos dan menabrak mobil personil Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota sempat menembak ban mobil pelaku sebelah kiri depan. Tapi pelaku nekat membawa  mobil dalam kondisi ban sudah kempes.
Ketika Mobil pelaku sampai di depan Polsek X Koto Di Bawah Singkarak menuju lokasi depan Pospam. Personil Polres Solok Kota yang berada di Pos Pam Dermaga Danau Singkarak mencoba melakukan penghadangan dengan barikade truk Dalmas dilintangkan di tengah jalan.
Namun, pelaku berhasil menyisip dan menerobos sisi jalan sebelah kanan sehingga dinding mobil pelaku ringsek. Wakapolres yang berada di ujung jalan dekat Pospam berusaha menembak ke arah mobil pelaku.
Sehingga diperkirakan Radiator air mobil pelaku bocor, pelaku tetap bisa melarikan kendaraannya ke TKP 2 di Jorong Lembang Nagari Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok.  kemudian Tim 2 melakukan pengejaran ke TKP 2 dan menembak pelaku yang sempat lari ke arah sawah
Bahwa Terhadap Tersangka yang diduga Anggota Polri Yang Disersi dan dalam Proses PTDH  menurut Kapolresta akan Disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika juga akan dijerat TPPU ( Pencucian Uang )  karena  karena dari Tersangka Juga Buku Tabungan . Pihak Kepolisian akan Mengungkap Jaringan ini dan siapa saja yang melakukan Transaksi Peredaran Gelap Narkotika Jenis Ganja ini. ( Tim )


PIJAR NEWS

KANTOR HUKUM PIJAR JUSTITIA JL.KS.Tubun No.119 Kota Solok Sumatera Barat HP/WA.08126731263

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items