ADVOKAT ANNY AMELIA .SH
DEWAN PIMBINAN LASKAR RAMASY PRO JUSTITIA
Kota Solok, Kabar Dari Pijar Justitia.
Terjadinya Tragedi Kemanusiaan Gara – Gara Chating Mesra Di Kota Solok Sumbar.
Tim Investigasi Yang Terdiri Wartawan Pijar News. Laskar Ramasy ProJustitia . Advokat Dari Kantor Hukum Amelia & Partnert.
Telah Menemukan Fakta – Fakta Sebagai berikut .
A.Sekarang Tersangka ( Ditahan Di Polresta Sumbar ) Sudah Lama Mencurigai adanya Hubungan Khusus Antara Isterinya P dengan Seseorang ( Mempunyai Pria Idaman Lain ) hubungan special ini sudah berlangsung lama Sejak Awal Tahun 2025 ( Januari ).
Setiap Ditanyakan P selalu Menghindar dan Sering bertengkar dan Puncaknya adalah Terjadi Kekerasan Fisik dari A terhadap P dan akibatnya A. Sudah ditahan di Polresta Solok Sumbar.
Bahwa Upaya dari Tim Hukum AMELIA & PARTNERT Ingin Mendamaikan Gagal Total ,karena Usaha sia- sia maka Tim Hukum Datangi Polresta Solok Sumbar. Untuk Ungkap Dalang Dari KDRT yang buat heboh Kota Solok.Akhirnya A laporkan Balik P. Melakukan KDRT Psikis Yaitu Berselingkuh.Semua HP yang Tersangkut di minta di Sita dan di periksa..Makin Seru..Dan Surat Pengaduan Resmi Sudah Di Terima Di Polresta Solok Sumbar.
Bahwa Tim Hukum dari A.Juga Sudah Meminta Penangguhan Penahanan Tapi Tidak Di respon sampai Saat ini 21 Desember 2025 Pihak Polresta Solok Sumbar ( Redaksi ).
Laskar Ramasy Projustitia sebagai Misi Kemanusiaan Telah Berusaha Mencari Semua Yang diduga Terlibat Tapi tidak ditemukan dan Warga Di Kelurahan Tanjung Paku Solok tidak Mengenal P.
Laskar RPJ dalam Operasi Senyapnya Sudah Menemukan Rumah Tersangka A dan Isterinya P Digurun Mutiara Nan Balimo Solok ( Dekat SDN 16 Nan Balimo ) dan Rumah Terkunci dan Lampu Hidup pada hal Hari Siang Sabtu 20122025 .( Kami Tidak Mengambil Foto Rumah ).
Bahwa dari Informasi Tetangga A dan P Mereka Punya anak laki – laki 3 ( Tiga ) Orang Satu di SMP dan 2 Masih di SD.
Kami dari Wartawan /Laskar RPJ/Advokat dari Amelia dan Partnert sudah berusaha dan berjuang Mencari Keberadaan P tapi tidak ditemukan.
Pada Prinsipnya Sesuai Arahan Pimpinan dan Dewan Pembina Karena Didepan Itu adalah Lawan Tapi Hadapi dengan Santun dan Profesional .
Sebagai Wujud Kesantunan dan Profesional kami Bersedia Ikuti Proses Hukum dan Dalam Pemeriksaan Tersangka Mohon Pihak Polresta Solok Sumbar memberikan Kesempatan Kepada Tersangka A untuk Menerangkan Sebebas –bebasnya “ APA YANG MENYEBABKAN A MEMUKUL ISTERINYA P. “ ?
Sesuai Arahan Pimpinan Kami Amelia Dan Partner dari Keterangan Tersangka A Tersebut akan diketahui Motifnya dan Jadikan Bukti Permulaan Yang Cukup Untuk Meminta KAPOLRES SOLOK SUMBAR Untuk Menyita HP yang berisi Chating – Chating Yang berisi “ CHATING MESRA “
Biar Masyarakat Kota Solok Sumbar Mengetahui Perjuangan Kita motifnya Kemanusiaan dan Tidak ada Kepentingan Poltitik , tapi kalau mau Adu Taring Dengan P boleh juga jangan marah yaa kalau merebes kemana – mana . Kotak Pandora akan Dibuka . ( Redaksi 01 )
