TANAH KAUM DATUK BUNGSU DIDEPAN RUMAH DINAS WALIKOTA SOLOK

 Solok ,Kabar dari Pijar 

Kaum Datuk Bungsu Menyampaikan Kepada MEDIA KABAR DARI PIJAR JUSTITIA Sabtu 02 Maret 2024

Bahwa Datuk Bungsu Mengatakan Tanah Yang didepan Rumah Dinas Walikota Solok adalah Harta Pusaka Tinggi Kaumnya 



Bahwa Yang bersangkutan Tidak Menerima Tanah Tersebut dianggap Tanah Konsolidasi dan Di Serahkan Kepada Pemda Kota Solok Sumatera Barat oleh Ninik Mamak Nan Balimo.



Sesuai Fakta dilapangan Tanah Tersebut di kuasai Pihak Ketiga dan Sekarang Mengadakan Kegiatan di Lokasi Sejak Hari Senin Tanggal 26 Februari 2024



Bahwa Masyarakat Yang ada di Lokasi Mengatakan Pihak Ketiga Yang Melakukan Kegiatan di Lokasi Mempunyai Surat - Surat Lengkap.



PIJAR NEWS

KANTOR HUKUM PIJAR JUSTITIA JL.KS.Tubun No.119 Kota Solok Sumatera Barat HP/WA.08126731263

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama