Solok ,Kabar dari Pijar
Kaum Datuk Bungsu Menyampaikan Kepada MEDIA KABAR DARI PIJAR JUSTITIA Sabtu 02 Maret 2024
Bahwa Datuk Bungsu Mengatakan Tanah Yang didepan Rumah Dinas Walikota Solok adalah Harta Pusaka Tinggi Kaumnya
Bahwa Yang bersangkutan Tidak Menerima Tanah Tersebut dianggap Tanah Konsolidasi dan Di Serahkan Kepada Pemda Kota Solok Sumatera Barat oleh Ninik Mamak Nan Balimo.
Sesuai Fakta dilapangan Tanah Tersebut di kuasai Pihak Ketiga dan Sekarang Mengadakan Kegiatan di Lokasi Sejak Hari Senin Tanggal 26 Februari 2024
Bahwa Masyarakat Yang ada di Lokasi Mengatakan Pihak Ketiga Yang Melakukan Kegiatan di Lokasi Mempunyai Surat - Surat Lengkap.



